5 Fakta Aliran ‘Sultan Nusantara’ Tipu Warga Banyumas hingga Setengah Miliar

BANYUMAS – (PTTOGEL) Kasus penipuan berbasis kepercayaan kembali menggegerkan masyarakat Jawa Tengah. Kali ini, sebuah kelompok yang menamakan diri sebagai aliran ‘Sultan Nusantara’ berhasil mengelabui sejumlah warga di Banyumas. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta atau setengah miliar rupiah.

Berikut adalah 5 fakta mengejutkan di balik operasional aliran ‘Sultan Nusantara’ yang kini tengah ditangani pihak kepolisian:

1. Modus Iming-iming Harta Karun dan Warisan Ghaib

Pemimpin aliran ini menjanjikan para pengikutnya akses ke harta karun peninggalan raja-raja nusantara dan “bank ghaib”. Anggota diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi atau “mahar” untuk mencairkan dana hibah yang diklaim bernilai triliunan rupiah.

2. Dokumen Palsu Berlogo Lembaga Internasional

Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menunjukkan berbagai sertifikat dan dokumen palsu yang menggunakan logo lembaga internasional serta stempel kerajaan fiktif. Dokumen ini diklaim sebagai bukti kepemilikan aset emas dan deposito di luar negeri yang siap dibagikan kepada anggota setia.

3. Ritual Khusus untuk Mengikat Pengikut

Selain motif ekonomi, aliran ini juga menjalankan ritual khusus. Para pengikut diwajibkan mengikuti pertemuan rahasia pada jam-jam tertentu dan melakukan sumpah setia. Hal ini diduga dilakukan sebagai bentuk tekanan psikologis agar korban tidak berani melapor meski uang mereka tak kunjung kembali.

4. Korban Mengalami Kerugian Hingga Rp500 Juta

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa salah satu korban secara bertahap telah menyetorkan uang hingga mencapai Rp500 juta. Uang tersebut didapatkan korban dari hasil menjual tanah dan aset berharga lainnya demi mengejar janji kekayaan instan dari sang ‘Sultan’.

5. Penangkapan Pemimpin Aliran

Setelah adanya laporan dari warga yang merasa tertipu, jajaran Satreskrim Polresta Banyumas bergerak cepat meringkus otak di balik aliran ini. Tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang berat.(PTTOGEL)